Pengertian Nilai dan Norma Sosial
Seorang ahli sosiologi Indonesia, Soejono Soekanto, mendefiniskan nilai sebagai sesuatu ide yang telah turun-temurun dianggap benar dan penting oleh anggota kelompok masyarakat. Nilai merupakan produk dari interakasi sosial, produk masyarakat dan bukan individu.Nilai sering dianggap socially ascribed karena diwariska secara turun-temurun melalui proses sosialisasi. Norma sosial identik dengan aturan, kaidah, atau norma. Kaidah atau norma yang ada di masyarakat ini merupakan perwujudan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat tersebut.
Peranan Nilai Sosial dalam Proses Sosialisasi
Fungsi nilai sosial dalam proses sosialisasi seperti berikut.- Sebagai faktor pendorong
- Sebagai petunjuk arah
- Sebagai alat pengawas
- Sebagai alat solidaritas
- Sebagai banteng perlindungan
Peranan Norma Sosial dalam Proses Sosialisasi
Norma sosial adalah patokan berperilaku dalam suatu kelompok tertentu. Norma memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu tentang tindakannya akan dinilai oleh orang lain dan norma ini berfungsi sebagai kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak prilaku seseorang.Berdasarkan daya ikatnya norma dibedakan menjadi hal-hal sebagai berikut.
- Norma cara (usage), menunjuk pada suatu perbuatan di dalam hubungan anatar-individu. Penyimpangan terhadap norma ini berupa ejekan, celaan, dan cemoohan.
- Norma kebiasaan (folkways), mempunyai kekuatan mengikat lebih tinggi daripada norma cara. Terbentukan norma ini berawal dari perbuatan yang dianggap baik sehingga diulang-ulang dalam bentuk yang sama.
- Adari istiadat (custom), berasal dari aturan nenek moyang yang diwariskan secara turun-temurun. Pelanggaran terhadap norma akan dikenai sanksi yang tegas, baik itu secara langsung maupun tidak langsung.
- Norma tata kelakukan (mores), digunakan sebagai alat pengawas tingkah laku yang diyakini sebagai norma pengatur. Jadi, tata kelakuan merupakan alat agar para anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut.
- Norma agama, merupakan wahyu langsung dari Tuhan dan biasanya tertulis dalam kitab suci. Norma agama lebih menekankan pada kepatuhan tiap-tiap individu terhadap agamnya. Sanksi bagi pelanggarannya berupa dosa.
- Norma kesusilaan, merupakan suatu aturan yang berasal dari hati nurani individu mengenai hal-hal yang baik dan buruk. Pelanggaran norma ini biasanya mengalami pertentangan dalam dirinya sendiri.
- Norma adat, merupakan kebiasaan-kebiasaan yang telah menyatu dengan tata kehidupan masyarakat serta mengandung nilai-nilai ritual yang diyakini dinamakan norma adat.
- Norma kesopanan, merupakan aturan yang mengajarkan agar seseorang bersikap sopan terhadap orang lain sebagai anggota masyarakat.
- Norma hukum, merupakan aturan-aturan, baik tertulis maupun tidak tertulis yang dibuat oleh pemerintah. Norma hukum mengatur, melarang, serta memaksa orang untuk berperilaku sesuai dengan yang diterapkan oleh hukum dan undang-undang. Norma ini berfungsi untuk menertibkan kehidupan sosial.

Comments
Post a Comment