Skip to main content

Pengertian dan Prinsip Demokrasi

Pengertian dan prinsip-prinsip demokrasi

Pengertian demokrasi

Secara etimologis demokrasi terdiri atas dua kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu Demos yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat, dan cratein atau cratos yang berarti kekuasaan atau kedaulatan rakyat. Menurut Abraham Lincoln, Demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.




Berikut ini ada beberapa pengertian demokrasi yang dikemukakan oleh para pakar.

  1. Philippe C. Schmitter dan terry Lynn Karl berpendapat bahwa demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan dimana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka di wilayah publik oleh warga negara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerjasama dengan para wakil mereka yang telah terpilih.
  2. Henry B mayo berpendapat bahwa demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum yang ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
  3. Affan Gaffar memaknai demokrasi dalam dua bentuk yaitu, pemaknaan secara normatif (demokrasi normatif), yaitu demokrasi Normatif adalah demokrasi yang secara ideal hendak dilakukan oleh sebuah negara sedangkan demokrasi empirik adalah demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik praktis.
  4. Joseph a schmeter mengemukakan Demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
  5. Sidney Hook berpendapat bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.

Prinsip-prinsip demokrasi

Suatu pemerintahan dinilai demokratis apabila dalam mekanisme pemerintahannya diwujudkan prinsip-prinsip demokrasi. Prinsip-prinsip tersebut berlaku universal. Universal adalah keberhasilan suatu negara dalam menerapkan demokrasi dapat diukur berdasarkan prinsip-prinsip tertentu. Tolak ukur tersebut juga dapat digunakan untuk menilai keberhasilan pelaksanaan demokrasi di negara lainnya.




Menurut Inu Kencana syafiie, prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku universal antara lain sebagai berikut.
  1. Adanya pembagian kekuasaan 
  2. Pemilihan umum yang bebas 
  3. Manajemen yang terbuka 
  4. Kebebasan individu 
  5. Peradilan yang bebas 
  6. Pengakuan hak minoritas 
  7. Pemerintahan yang berdasarkan hukum 
  8. Supremasi hukum 
  9. Pers yang bebas beberapa 
  10. Partai politik

Tolak ukur untuk mengukur tingkat pelaksanaan demokrasi sebagai berikut

Masalah pembentukan negara

Proses pembentukan kekuasaan akan sangat menentukan Bagaimana kualitas, watak, dan pola hubungan yang akan terbangun. Pemilihan umum dipercaya sebagai salah satu instrumen penting yang dapat mendukung proses pembentukan pemerintahan yang baik.

Dasar kekuasaan negara

Masalah ini menyangkut konsep legitimasi kekuasaan serta pertanggungjawabannya langsung kepada rakyat.

Susunan kekuasaan negara

Kekuasaan negara hendaknya dijalankan secara distributif. Hal ini dilakukan untuk menghindari Pemusatan kekuasaan dalam satu tangan.

Masalah kontrol rakyat

Kontrol masyarakat dilakukan agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah atau negara sesuai dengan keinginan rakyat.




Miriam Budiardjo berpendapat bawa prinsip-prinsip demokrasi sebagai.

  1. Perlindungan konstitusi, dalam arti bahwa konstitusi selain menjamin hak-hak individu harus menentukan prosedur untuk memperoleh perlindungan atas hak-hak yang dijamin.
  2. Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak.
  3. Pemilihan umum yang bebas.
  4. Kebebasan untuk berserikat.
  5. Kebebasan untuk menyampaikan pendapat pendidikan kewarganegaraan.

Comments

Paling Banyak Dibaca

Alamat Website

Setiap website di Internet mempunya alamat tertentu. Biasanya alamat website mempunyai hubungan dengan lembaga atau organisasi pemilik website tersebut. Misalnya saja http://minggberbagiilmu,blogspot.co.id/ miliki Minggu Berbagi Ilmu dan sebagainya. Namun sebagian nama website diberi nama sesuai dengan tujuan atau informasi yang ditampilkan di website tersebut. Sebuah alamat website merupakan kombinasi dari protokol yang digunakan, nama host, dan nama domain. Nama domain sendiri dapat terdiri dari perusahaan atau nama website beserta kode-kode yang menjelaskan asal dan bentuk organisasi dari pemilik website tersebut. Untuk memudahkan mengenali alamat website, maka penamaan alamat website diberi nama domain, yaitu abjad yang ditambahkan setelah nama website. Ini lah beberapa contoh nama domain yang digunakan: Selain itu, kita juga dapat melihat nama direkotori dan nama file dari halaman web di addres bar. Contohnya saja kita akan melihat alamat di bawah ini: http:...