Sikap Antisosial
Menurut Kathleen Stassen Berger, sikap antisosial sering dipandang sebagai sikap dan perilaku yang tidak mempertimbangkan penilaian dan keberadaan orang lain ataupun masyarakat secara umum. Tindakan-tindakan antisosial ini sering sekali datang kan kerugian bagi masyarakat luas sebab pada dasarnya Perilaku tidak menyukai keteraturan sosial (social order) yang diinginkan oleh sebagian besar anggota masyarakat lainnya. Berdasarkan sifatnya, tindakan anti sosial dapat dibedakan menjadi dua macam. Berikut ini adalah 2 macam tindakan antisosial tersebut:
1. Tindakan antisosial yang dilakukan secara sengaja
Tindakan ini dilakukan secara sadar oleh pelaku, tetapi tetap tidak mempertimbangkan penilaian orang lain terhadap tindakannya tersebut. Misalnya, vandalisme (grafiti pada tembok rumah orang lain atau pada tembok-tembok di jalanan)
2. Tindakan antisosial karena tidak peduli
Tindakan ini dilakukan karena ketidak pedulian si pelaku terhadap keberadaan masyarakat di sekitarnya. Misalnya, membuang sampah di sembarang tempat, dan mengebut ketika berkendara di jalan raya. Tindakan antisosial tidak selalu digolongkan sebagai tindak kriminal dan berakibat pada pemenjaraan si pelaku. Ada beberapa tindakan anti sosial yang tidak langsung merugikan orang lain, misalkan menarik diri atau mengasingkan diri dari pergaulan masyarakat sehari-hari. Namun, sebagian besar tindakan anti sosial merupakan tindakan yang melanggar norma-norma hukum dan merugikan orang lain.
Baca juga " 4 Tahapan Dalam Bersosialisasi "
Soerjono Soekanto (1983: 30-31) mencatat ada 3 macam istilah yang berkaitan dengan sikap anti sosial sebagai berikut:
1. Antikonformitas rebellion
Antikonformitas, yaitu suatu pelanggaran terhadap norma-norma dan nilai-nilai sosial yang disengaja oleh individu atau sekelompok orang. Misalnya mencuri, membuat keributan, membunuh, dan mengisolasi (mengasingkan) diri dari pergaulan masyarakat.
2. Aksi Antisosial
Aksi antisosial, yaitu suatu aksi yang menempatkan kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok tertentu diatas kepentingan umum. Misalnya membunyikan Perangkat musik dengan volume tinggi di tempat ramai sehingga mengganggu ketenangan orang lain, memanipulasi keuangan suatu organisasi untuk memperkaya diri sendiri dan keluarga, serta tidak mau ikut gotong-royong bersama warga sekitar, dan lain-lain.
3. Antisosial Grudge
Antisosial grudge, yaitu rasa sakit hati atau dendam terhadap masyarakat atau terhadap aturan sosial tertentu sehingga menimbulkan perilaku menyeleweng. Sikap ini disebut pula dendam anti sosial. Misalnya meminum minuman beralkohol secara berlebihan atau penyalahgunaan obat-obat terlarang karena merasa kurang dihargai oleh masyarakat sekitarnya.
Comments
Post a Comment